Pembangunan gedung het gebouw van Planologie van het Ministerie van Bosbouw (sekarang jadi Badan Planologi Kehutanan Bogor) dilakukan bersamaan waktunya dengan pembangunan gedung Het voormalige gebouw van het Hoofdkantoor van het boswezen te Buitenzorg (sekarang jadi Gedung Perlindungan Hutan dan Konservasi
Alam/PHKA) pada tahun 1921. Kedua bangunan itu terletak saling berseberangan di Jalan Besar atau Grote weg yang sekarang bernama Jalan Ir. H. Juanda.
Pendirian Hoofdkantoor van Het Boswezen oleh Pemerintahan Kolonial Belanda waktu itu ditujukan untuk menangangi berbagai macam permasalahan yang menyangkut kehutanan yang ada di Bogor dan sekitarnya.
Setelah kemerdekaan dan kembali dikuasainya gedung-gedung pemerintahan dan aset-aset penting lainnya pada bangsa Indonesia sekitar tahun 1949-1950an, gedung ini kemudian digunakan sebagai kantor pusat Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam setelah sebelumnya sempat berganti-ganti nama. Sampai sekarang nama asli dari gedung ini masih tetap bisa dilihat terpampang jelas di atas pintu masuk utamanya.
Pendirian Hoofdkantoor van Het Boswezen oleh Pemerintahan Kolonial Belanda waktu itu ditujukan untuk menangangi berbagai macam permasalahan yang menyangkut kehutanan yang ada di Bogor dan sekitarnya.
Setelah kemerdekaan dan kembali dikuasainya gedung-gedung pemerintahan dan aset-aset penting lainnya pada bangsa Indonesia sekitar tahun 1949-1950an, gedung ini kemudian digunakan sebagai kantor pusat Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam setelah sebelumnya sempat berganti-ganti nama. Sampai sekarang nama asli dari gedung ini masih tetap bisa dilihat terpampang jelas di atas pintu masuk utamanya.
Bangunan tersebut kini berada di bawah wewenang dari Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam dari Kementerian Kehutanan ini memiliki tugas untuk merumuskan dan melaksanakan kebijakan-kebijakan dan standarisasi teknis dalam bidang perlindungan hutan dan konservasi alam.
Sepintas struktur bangunannya mempunyai kemiripan dengan het gebouw van Planologie van het Ministerie van Bousbow in Buitenzorg atau Badan Planologi Kehutanan Bogor. Dengan bentuk bangunan yang memanjang persegi yang ditengahnya terdapat areal kosong yang digunakan sebagai taman, sebuah ciri khas gedung-gedung pemerintahan Eropa pada tempo dulu.
Gedung Planologi Kehutanan yang terletak berseberangan dengan Kantor PHKA mulai digunakan pemerintah sejak peralihan kekuasaan dan beberapa tahun setelah Indonesia Merdeka. Gedung ini mempunyai fungsi yang sama dengan tujuan dibangunnya gedung itu sendiri, yaitu planologi kehutanan, yang bertugas sebagai pelaksana dalam pengelolaan dan perencanaan pembangunan kehutanan yang dilakukan oleh instansi-instansi lainnya yang berada di bawah Departemen Kehutanan.
Kedua bangunan tersebut memang didirikan pemerintahan kolonial untuk mendukung pengembangan dan pengelolaan Land Plantentium atau Kebun Raya, dan dalam arti yang luas untuk mendukung kegiatan usaha pertanian dan alih fungsi hutan untuk tanaman industri terutama kopi dan kakao.
Bagaimanapun, kedua bangunan tersebut memiliki riwayat sejarahnya sendiri dan tergolong sebagai bangunan cagar budaya yang harus dijaga, dirawat dan dilindungi. Jangan sampai tempat-tempat bersejarah atau bangunan bernilai historis harus mengalah oleh kemajuan zaman, seperti Tugu White Paal atau pilar putih dan Gedung Nasional atau Societet yang harus dihancurkan hanya lantaran pemerintahan waktu itu tidak menghendaki bangunan-bangunan yang menjadi lambang kejayaan Belanda masih berdiri.
Catatan ringan:
Mengapa WhitePaal atau Pilar Putih harus dihancurkan?
Setelah kemerdekaan, pemerintah Indonesia mulai memberangus semua hal-hal yang 'berbau Belanda", terutama jika bangunan tersebut memiliki riwayat penting atau tempat bersejarah bagi kolonial, salah satunya adalah White Paal yang terletak di Pabaton (sekarang kawasan Air Mancur di Jalan Jend Sudirman). Sekitar tahun 1950an, pemerintahan KotaMadya Bogor memerintahkan penghancuran tugu tersebut dengan menggunakan Dinamit, lantaran Whitepaal adalah sebuah tugu yang mempunyai nilai historis cukup tinggi bagi militer Belanda. Tugu ini dibangun untuk memperingati kembalinya Buitenzorg dari tangan Inggris, bahkan untuk mengenang kejayaan militer Belanda itu, pada tugu tersebut dipasang lambang Militer yang berkuasa mulai dari KNIL hingga ETM. Karena mempunyai nilai historis bagi militer dan prajurit Belanda itulah, Whitepaal sering menjadi tempat foto-foto dan berkumpulnya para prajurit Belanda. Karena itulah kemudian pemerintah Kotamadya menetapkan bahwa tugu ini harus diratakan dengan tanah karena dianggap sebagai lambang kolonialisme.
0 Response to "Gedung Planologi Kehutanan dan Perlindungan Hutan di Jalan Juanda"
Post a Comment