Arsitektur Bogor Tempo Dulu dan Sekarang

Meskipun secara umum dan politis diakui bahwa cikal bakal Kota Bogor adalah Ibukota Kerajaan Hindu Pajajaran (Pakuan), Bogor sebagai kota modern sebenarnya baru lahir pada kurun waktu 1745-1845. Proses terbentuknya Bogor diawali dengan dibangunnya Vila Buitenzorg (1745, sekarang Istana Bogor). Vila tersebut dibangun atas prakarsa Gubernur-Jenderal G.W. Baron van Imhoff (1743-50) untuk berfungsi sesuai namanya, “Buitenzorg” (Belanda), yang berarti “free from care” (Inggris) atau “sans souci” (Perancis), sebagai tempat beristirahat dari segala kesibukan (di Batavia) dan juga sebagai pos kunjungan ke daerah Priangan.


Pada waktu itu, Bogor belum merupakan permukiman yang terorganisir mandiri dan lebih merupakan tanah luas yang dimanfaatkan sebagai kawasan pendukung Batavia. Pada 1687, Letnan Tanoe-Djiwa (seorang letnan bagi masyarakat pribumi, Lieutenant der Javanen) diperintahkan oleh Gubernur-Jenderal Johannes Camphuijs (1684-1691) untuk membuka Hutan Pajajaran sebagai lahan pertanian yang pada akhirnya dinamakan ‘Kampoeng Baroe’. Kawasan ini mencakup kampung-kampung: Parakan Panjang, Parung Kujang, Panaragan, Bantar Jati, Sempur, Baranang Siang, Parung Banteng, dan Cimahpar, dengan Kampung Baru sebagai pusatnya. Akhirnya pada 1745, sembilan kampung (Tjisaroea, Pondok Gede, Tjiawi, Tjiomas, Tjitdjeroek, Sindang Barang, Balaoboer, Darmaga, dan Kampoeng Baroe) disatukan dalam satu pemerintahan di bawah kekuasaan seorang demang dengan nama “Regentschap Kampoeng Baroe” (kemudian dinamakan “Regentschap Buitenzorg”). 


Campong Baroe 1770
Pembentukan karakter tata ruang Bogor banyak dipengaruhi oleh praktik penjualan tanah pada jaman van Imhoff ini. Van Imhoff sendiri membeli sebidang tanah Kampung Baru tersebut dan menamakannya Buitenzorg. 


 Pada kelanjutannya, sebidang tanah dan bangunan yang sekarang disebut Istana Bogor ini secara status dimiliki oleh Gubernur Jenderal selama masa jabatannya (ex officio). Sedangkan tanah-tanah disekitarnya, pada jaman Daendels (1811-1816), dijadikan tanah-tanah partikelir yang diperjualbelikan maupun disewakan sehingga hampir seluruh tanah di kawasan ini dimiliki secara swasta. Tanah-tanah ini diatur oleh demang/ mandur (overseers) yang ditunjuk oleh pemiliknya dengan tetap diawasi oleh pemerintah. Sistem partikelir ini didukung oleh tidak adanya kekuasan priyayi lokal maupun struktur kekuasaan pribumi yang kuat seperti yang terdapat di daerah lain. Pada fase embrio ini, Bogor dibentuk seakan-akan sebagai pulau-pulau kecil yang digabungkan oleh sebuah pusat, yakni Vila Buitenzorg. Dengan penataan aksis dan lingkungan pendukungnya (dibangun pada 1799), Vila Buitenzorg timbul sebagai monumen yang tidak tersaingi pada radius yang cukup luas di daerah Priangan pada masa ini 

 
Bentuk vila ini sendiri telah berubah beberapa kali sesuai dengan suksesi kepemimpinan gubernur-jenderal. Jacob Mossel membangun kembali vila ini sebagai sebuah istana pada kurun 1759-1761. Van Alting (1780) memutuskan untuk menjadikan istana ini sebagai kantor resmi Gubernur-Jenderal VOC. Tempat ini menjadi lebih penting setelah Algemeene Secretarie (Sekretaris Jenderal) ditempatkan di situ (1888), hingga pada akhirnya dijadikan Istana Kepresidenan RI setelah Indonesia merdeka. Kebun Raya Bogor sendiri pada awalnya berfungsi sebagai “backyard” dari Istana Bogor, sebelum pada akhirnya diresmukan sebagai Kebun Raya Bogor (“Hortus Botanicus Bogoriensis”) pada 1887 oleh Prof. Dr. C.G.C. Reinwardt, seorang botanis Jerman.

Zone etnis dan struktur kota

Seperti halnya kebanyakan kota-kota kolonial, pusat Kota Bogor merupakan konsentrasi dari 3 (tiga) nukleus etnis; Eropa, Cina, dan Pribumi. Zona permukiman masyarakat Eropa ditandai dengan berbagai gedung-gedung pemerintahan dan fasilitasnya (sebagai civic center), permukiman-permukiman yang didominasi rumah-rumah vila, dan berbagai fasilitas umum dan bangunan-bangunan komersial (kantor-kantor, rumah sakit, sekolah, dan lain-lain). Meskipun memiliki jumlah penduduk yang sangat kecil, zone Eropa menempati porsi lahan terbesar. 


Zone permukiman Eropa di Bogor dapat kita tandai mulai di sekeliling Kebun Raya Bogor, gedung-gedung institusi di sepanjang Jalan Ir. Juanda, Jalan A. Yani (untuk fungsi-fungsi perkantoran dan pemerintahan), hingga daerah Ciwaringin (ke arah Utara) dan daerah Taman Kencana (Timur) (untuk fungsi hunian).

Bangunan-bangunan yang menampung fungsi-fungsi penting (Kota Bogor maupun Hindia Belanda) bermunculan. Selain Istana Bogor yang ditempati oleh Gubernur Jenderal dan Sekretaris Jenderal, fungsi-fungsi birokrasi lain ditempatkan disekelilingnya. Juga halnya dengan fasilitas lain seperti Gereja Katedral, sekolah-sekolah, kantor Residen, dan hotel-hotel (misalnya Hotel Binnenhof; sekarang Hotel Salak). 



Hotel Bellevue, yang terletak menghadap Gunung Salak (sekarang Bioskop Ramayana), merupakan hotel yang sangat terkemuka saat itu. Dikembangkannya Bogor (dan Kebun Raya-nya) sebagai pusat penelitian tanaman menjadikan Bogor subur akan lembaga-lembaga penelitian pertanian dan perhutanan sehingga Bogor juga menyimpan sejumlah koleksi bangunan perkantoran modern awal abad ke-20 yang masih terpelihara cukup baik.


Permukiman Eropa di bagian Utara tersebar dan terkelompok berdasarkan tingkatan ekonominya. Rumah-rumah Belanda bertipe besar dan luas untuk kaum elit banyak terdapat di tepi jalan-jalan utama, sedangkan rumah-rumah yang lebih kecil untuk tingkatan karyawan/ pengusaha biasa tersebar di jalan-jalan sekunder. Meskipun banyak dari fisik rumah-rumah tersebut bertahan baik hingga kini, setelah 1942, kepemilikan mereka serentak berpindah dari tangan orang-orang Eropa ke orang-orang Indonesia (Pribumi maupun Tionghoa).

Masyarakat Tionghoa telah mengadakan hubungan intensif dengan kerajaan-kerajaan pedalaman Priangan sebelum Belanda berekspansi. Peninggalan sebuah altar pemujaan (shrine) yang bertahun 1678 yang terletak di delta Sungai Ciliwung (Pulo Pasar/ Pulau Parakan Baranangsiang/ Pulo Geulis terletak di sebelah timur dari pecinan yang sekarang) membuktikan bahwa masyarakat Tionghoa telah menetap di sana. Peran masyarakat Tionghoa dalam pembentukan sebuah kota di Jawa (maupun Asia Tenggara pada umumnya) sebenarnya sangat penting, terutama karena mereka memainkan peranan sebagai perantara (distributor) dalam sistem perdagangan maupun sosial dalam struktur masyarakat kolonial (terutama pada abad ke-19). Selain itu, sistem struktur perkotaan yang mereka kembangkan dalam lingkungan mereka sendiri telah begitu modern dengan (tentunya) tidak lepas dari hegemoni struktural yang diterapkan pemerintahan kolonial. 





Pecinan Bogor terletak di penggal jalan Suryakencana yang merupakan penggal Jalan Raya Pos yang berada di selatan Istana Bogor. Diawali oleh Klenteng Hok Tek Bio (berdiri 1867) dan Pasar Bogor (berdiri 1872), pecinan yang dipenuhi rapat oleh ruko-ruko (rumah-toko) memanjang ke arah Gunung Gede/ Pangrango sepanjang kira-kira 1,5 kilometer. Dengan diapit oleh dua sungai (Ciliwung di timur, dan Cipakancilan di barat), struktur pecinan Bogor dibentuk oleh 3 jalan utama yang paralel, dengan jalan Suryakencana sebagai jalan utamanya. 


 Dahulu jalan ini bernama Handelstraat atau Jalan Perniagaan yang menandakan fungsinya sebagai sentra ekonomi kota. Masyarakat Tionghoa yang juga terkotak-kotak dalam kelas sosial, menempati hunian sesuai dengan kelas mereka. Golongan pedagang berkumpul di sekitar Pasar Bogor, sedangkan golongan bawah (kebanyakan Peranakan) menghuni ruko-ruko sewa dan rumah-rumah petak di balik ruko-ruko. Golongan atas/ elit (biasanya Peranakan dengan pendidikan Belanda, opsir Belanda, profesional) cenderung tidak berdagang, dan menghuni bagian selatan pecinan. Rumah mereka biasanya sedikit banyak mencirikan gaya hidup mereka yang “kebarat-baratan”: menggunakan corak-corak yang biasa ada di bangunan-bangunan Belanda, ataupun menghuni rumah “tipe vil


Berkembang akibat pertumbuhan ekonomi, pecinan mengalami banyak transformasi bentuk. Mulai dari perubahan fisik bangunan-bangunannya, hingga pemadatan hunian di kantong-kantong di balik ruko-ruko. Terlebih setelah dihapuskannya wijkenstelsel (peraturan zone etnis) pada 1915, pembauran permukiman Tionghoa dan Pribumi semakin pesat di kawasan-kawasan kantong ini. Karakter fisik pecinan Bogor sendiri memudar seiring dengan diberlakukannya diskriminasi oleh Pemerintah Orde Baru, yang secara umum juga dialami berbagai pecinan lain di Indonesia). Peran institusi-institusi sosial budaya masyarakat Tionghoa memudar juga; seperti fisik Hok Tek Bio yang semakin tenggelam dengan keramaian dan penataan lingkungan pasar, begitu pula dengan dihapuskannya sekolah-sekolah Tionghoa, digantikan dengan toko-toko yang lebih meriah dan beragam.

Masyarakat Pribumi sebenarnya tidak memiliki konsentrasi area khusus seperti halnya masyarakat Eropa dan Cina. Tetapi karena absennya kekuasaan lokal di kawasan partikelir ini, meleluasakan pemerintah kolonial untuk mengembangkan daerah ini sesuai dengan keinginannya. Demang Wiranata (1749-1758 ) mengajukan permohonan pada Gubernur Jenderal untuk membuka lahan di Sukahati (Empang, dahulu masih dalam pekarangan Istana Bogor). Dengan terletak rendah membelakangi Sungai Cisadane, daerah ini ditandai dengan alun-alun Empang yang pola penataannya mengikuti model alun-alun pada umumnya (dikelilingi Istana Residen dan Masjid, dan ditanami dengan 5 pohon beringin), namun dengan aksis mengarah ke Istana Bogor. Kawasan ini kemudian berkembang sebagai konsentrasi permukiman Pribumi dan Arab (permukiman Arab ditandai dengan masjidnya sendiri). Kawasan ini juga tumbuh sebagai kawasan komersial dan perdagangan meski secara skala masih di bawah Jalan Suryakencana.





Bogor pada masa kini

Bogor sejak pada masa Orde Baru diikutsertakan dalam perencanaan Jabotabek (Jakarta Bogor Tangerang Bekasi) sebagai kawasan metropolitan terpadu. Dalam perannya, Bogor diharapkan menjadi daerah penyangga Ibukota dalam hal permukiman penduduk (yang diproyeksikan mencapai 4 juta jiwa pada 2005) dan sebagai daerah resapan dan cadangan air.

Dalam iklim ekonomi yang tumbuh pesat, Bogor sendiri bertumbuh. Perencanaan tata ruang yang dimulai pada 1970-an memproyeksikan sebuah jalan lingkar luar di sebelah timur Bogor yang juga dihubungkan dengan Jakarta lewat Jalan Tol Jagorawi pada tahun 1980. Daerah di sekeliling lingkar luar tersebut diperuntukkan bagi pengembangan pasokan perumahan baik kecil, menengah, maupun atas yang menjamur pesat. Mulai dari Perumnas (Bantarjati dan Bantarkemang), perumahan Bogor Baru, hingga perumahan elit Vila Duta. Memasuki dasawarsa 1990, daerah utara Bogor (Cimanggu) dikembangkan juga sebagai daerah permukiman baru yang memiliki akses ke Jakarta lewat Parung (jalan lama).


Pembangunan Terowongan By Pass di Jalan Baru
Tumbuhnya pendudukan dan permukiman ini tentunya membutuhkan sarana-sarana seperti sekolah, pusat perbelanjaan, hiburan, dan juga prasarana jalan juga transportasi yang memadai. Ketidaksiapan satu komponen esensial kota dapat mengakibatkan kepincangan sistem kota dan berbagai dampak. Hal ini nampak dari berbagai permasalah yang dihadapi warga Bogor khususnya, dan juga warga Jabotabek pada aspek-aspek tertentu. Di satu sisi, Kota Bogor menghadapi tantangan untuk dapat mempertahankan kualitas lingkungannya sedangkan di sisi lain Kota Bogor juga terdesak oleh pertumbuhan kotanya sendiri dan juga perkembangan Jabotabek yang sangat pesat.

Hal ini nampak jelas pada suasana Bogor pasca 1990 yang penuh dengan kemacetan di mana-mana. Media massa sejak itu mulai banyak menyoroti Bogor yang dikurung kemacetan pada ruas-ruas jalan antar kotanya. Hal ini diwarnai oleh isu “hangat” izin trayek angkutan umum yang kian membengkak melebihi kapasitas dan permintaan sejak beberapa tahun lalu, yang juga diiringi meningkatnya pemakai kendaraan bermotor di Bogor. Hal ini diperburuk dengan fungsi Bogor sebagai kota permukiman yang dihuni masyarakat “komuter”, yang bekerja di Ibukota pada siang hari dan kembali ke Bogor pada malam/ sore hari, yang menambah beban lalu lintas pada jam-jam tertentu setiap harinya.

Kemacetan seolah akan terus menjadi PR bekelanjutan bagi pemimpin Bogor
Fungsi Bogor sebagai tempat beristirahat/ rekreasi bagi masyarakat Jakarta juga telah nyata membebani fasilitas jalan dan kenyamanan lingkungan. Kesohoran kawasan Puncak menarik penduduk Jabotabek untuk memiliki sebuah rumah wisata pribadi di kawasan yang sejuk ini sehingga pada tahun 1990-an hal ini berkembang menjadi permasalahan pelik yang telah menyebabkan fenomena “banjir kiriman” di Jakarta. Pada akhir Minggu, tidak pelak spot-spot tertentu di Bogor yang terkenal akan oleh-oleh dan makanan khas dipenuhi oleh mobil-mobil berpelat B yang secara akumulatif mengakibatkan kemacetan di seluruh kota, belum lagi dengan adanya acara-acara seperti resepsi di gedung-gedung pertemuan yang kekurangan tempat parkir, yang seharusnya sudah mengantisipasi kapasitas tempat bagi pengunjung dan kendaraannya sejak awal perencanaannya (atau dari proses pemberian izinnya).

Urban sprawling juga menjadi isu penting di sebuah kota yang senantiasa bertumbuh ini. Tidak terkendalikannya pertumbuhan fisik ke arah pinggiran kota menyebabkan hilangnya batas tegas antara kota dengan daerah pinggiran. Daerah yang dulu merupakan suburban telah berubah menjadi urban, seiring dengan bertambah luasnya Kotamadya Bogor (ke arah selatan, batas Kota Bogor bergeser dari daerah Tajur ke Ciawi). Daerah pinggiran sekarang telah berubah menjadi daerah perkotaan, sehingga banyak fungsi-fungsi (seperti pabrik) yang tadinya berada di “luar” kota sekarang berada di “dalam” kota dengan berbagai dampaknya. Pertumbuhan sarana dan prasarana bagi daerah yang melejit pesat ini nampaknya juga tak kunjung seimbang.

Di sisi pranata, hukum dan pengawasan yang berlaku tidak menjamin tertib dan terencananya pertumbuhan. Akhir-akhir ini dipermasalahkan seputar isu tata guna bangunan dan peruntukan lahan yang tidak lagi dipatuhi. Masalah menjamurnya trend bisnis factory outlet dan cafe, seperti yang “diilhami dari Kota Bandung”, nampak “tidak terkendalikan” dan bisa diramalkan hal ini akan terus berlanjut. Ini disebabkan banyak hal yang saling tumpang tindih. Di satu sisi, Kota Bogor sedang memicu tumbuhnya tempat-tempat komersial dan perkantoran untuk mengimbangi pertumbuhannya sebagai pusat jasa dan distribusi bagi daerah sekitarnya. Di sisi lain, sarana dan penataan fisik yang ada masih didominasi penataan kota warisan 1920 dengan modifikasi tahun 1970-an yang belum mengantisipasi pertumbuhan kota seperti sekarang ini. Akibatnya banyak fungsi-fungsi hunian berubah menjadi tempat usaha, bisnis, dan perkantoran meskipun hal tersebut telah melewati ketentuan yang berlaku. Ruko-ruko menjamur tanpa menghiraukan konteks tempat di mana mereka berada karena yang menjadi tujuan mereka berdiri adalah bahwa ruko-ruko tersebut dapat memberikan uang sewa dan hasil penjualan setinggi-tingginya kepada pemiliknya. Persimpangan jalan dan jalan-jalan utama nampak menjadi sasaran menjamurnya bisnis-bisnis “spontan” ini. Dari segi perizinan, ruko-ruko tersebut nampaknya berperan seperti “bunglon” karena fleksibilitas fungsi mereka, siap berubah setiap saat menjadi apakah itu hunian, kantor, toko, ataupun tempat hiburan. Akhir-akhir ini perihal peruntukan lahan dan tata guna bangunan ini mulai mencuat sehingga media massa lokal juga telah menyoroti ketidaktegasan dalam penegakkan aturan yang nampak gamblang di lapangan.

Kalaupun ditegakkan dengan semestinya, aturan-aturan yang telah ditetapkan juga masih bisa dipertanyakan kesahihannya dari segi visi dan konseptual. Contoh konkret adalah masih digunakannya pendekatan pelebaran jalan sebagai solusi kemacetan lalu lintas yang diramalkan sama sekali tidak memecahkan inti permasalahan. Untuk mendukung proyek tersebut, misalnya di Jalan Suryakencana – jalan niaga utama kota Bogor – menerapkan aturan garis sempadan bangunan 8 meter dari bahu jalan untuk mengantisipasi pelebaran di masa mendatang. Pendekatan ini berakibat sampingan secara drastis merubah karakter fisik kota yang pada akhirnya menghasilkan karakter fungsi dan perilaku yang sama sekali tidak terprediksikan dalam perencanaan. Secara sekilas hal ini dipahami sebagai solusi kemacetan dan terbatasnya lahan parkir, tetapi aturan tersebut telah mengakibatkan hilangnya karakter istimewa jalan ini dan punahnya bangunan-bangunan tua indah yang telah berumur lebih dari 50 tahun 


Rasanya terlalu jauh untuk memikirkan tindakan konkrit apa saja yang bisa dilakukan segera dalam menyelesaikan benang kusut Kota Bogor ini. Terlebih karena akumulasi permasalahan dan isu terus menerus terjadi, dan terutama karena paradigma pemerintahan yang berlaku saat ini belum juga berubah. Pendekatan-pendekatan penyelesaian masalah dengan bentuk “proyek” yang ad hoc, kasuistik, bersifat simbolik, dan rawan korupsi sudah sepantasnya dibuang jauh-jauh dan digantikan pendekatan yang lebih berpihak pada publik, transparan, realistik, serta terencana baik dan profesional. Semua ini karena masalah tidak berhenti pada fase kita telah dapat menegakkan hukum dan aturan bermain di pembangunan kota dengan benar, tetapi juga bagaimana kita berkesadaran untuk memproyeksikan dan merencanakan masa depan kota.

Sumber dan Referensi :
Setiadi Sopandi | handelstraat.wordpress.com

1 Response to "Arsitektur Bogor Tempo Dulu dan Sekarang"